Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

DPRD Palu Apresiasi WTP ke-12, Dorong Pemkot Optimalkan Program Pembangunan dan PAD

badge-check


					Sultan Amin Badawi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sultan Amin Badawi. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut yang dinilai sebagai indikator semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama, Senin (13/7/2026).

Baca Juga:
Surplus APBD Rp42,76 Miliar, Pemkot Palu Sampaikan Pertanggungjawaban Keuangan 2025

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, yang mewakili Wali Kota Palu, bersama anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Sultan menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Palu mencerminkan semakin baiknya sistem pengendalian internal, penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, penataan aset daerah, serta perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, DPRD juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang hingga Semester II Tahun 2025 telah mencapai 74,63 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Namun demikian, Pansus menilai masih terdapat sejumlah program yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satunya adalah program bedah rumah bagi sekitar 300 penerima manfaat dengan nilai anggaran sekitar Rp6 miliar yang belum dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Selain program bedah rumah, DPRD juga menyoroti pelayanan lampu penerangan jalan yang dinilai masih belum optimal di sejumlah wilayah. Pansus berharap kedua program tersebut dapat menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026 agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Di sektor pendapatan daerah, DPRD mencatat adanya peningkatan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi PAD mencapai Rp555,89 miliar atau 87,19 persen dari target sebesar Rp637,53 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi PAD tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 75,90 persen.

Baca Juga:
DPRD Kota Palu Terima Pengajuan Tiga Raperda, Atur Sanitasi hingga Kawasan Tanpa Rokok

Meskipun mengalami peningkatan, DPRD menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, terutama melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus ditekan.

Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 63,40 persen dari target yang ditetapkan. DPRD mendorong Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna melakukan pendataan perusahaan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dasar optimalisasi pemungutan pajak sektor tersebut.

Melalui berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mempercepat realisasi program pembangunan, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik