Karama.id – Palu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muchlis U Aca dan Wakil Ketua II Moh. Anugrah Pratama. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu H. Usman yang mewakili Pemerintah Kota Palu, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pendapat akhir Fraksi PKB dibacakan juru bicara fraksi, H. Nasir Dg Gani. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda secara menyeluruh, sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kota Palu atas penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Fraksi PKB Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Besarnya SILPA
Fraksi PKB menilai kondisi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Surplus APBD sebesar Rp42,76 miliar, laporan keuangan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Meski demikian, PKB menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Fraksi mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan perpajakan daerah agar penerimaan daerah dapat terus meningkat.
Selain itu, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian fraksi. Menurut PKB, SILPA yang cukup besar perlu dievaluasi agar setiap anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat direalisasikan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKB menilai anggaran daerah harus mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Palu.
Dalam pendapat akhirnya, PKB juga mendorong Pemerintah Kota Palu untuk mempercepat penyerapan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program tidak tertunda hingga akhir tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus mempercepat manfaat program bagi masyarakat.
Fraksi turut menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta membangun tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, penguatan inovasi pelayanan publik berbasis digital juga dinilai perlu terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efektif.
Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD serta jawaban Pemerintah Kota Palu terhadap berbagai masukan fraksi-fraksi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya. *














