Karama.id – Donggala, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin (20/7/2026).
Sebanyak 51 calon siswa resmi memulai pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan untuk dipersiapkan menjadi personel Polri yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Upacara pembukaan turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kepala SPN Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta Kapolres Donggala.
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.
Kalemdiklat Polri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah berhasil melewati proses seleksi hingga dinyatakan layak mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT.
“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Jalani pendidikan ini dengan sungguh-sungguh sebagai bekal pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Kalemdiklat yang dibacakan Kapolda.
Secara nasional, pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.792 peserta didik. Sebanyak 708 peserta perempuan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri, sedangkan 4.084 peserta laki-laki menjalani pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.
Kalemdiklat menjelaskan, program pendidikan tersebut menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.
Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk membentuk anggota Polri secara administratif, tetapi juga membangun karakter, integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Tahun ini, proses pembelajaran menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada pencapaian kompetensi lulusan. Melalui pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan mampu menguasai teori sekaligus menerapkannya dalam penyelesaian persoalan di lapangan, bekerja sama dalam tim, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.
Lulusan pendidikan ini nantinya dipersiapkan menjadi personel SPKT yang mampu menerima laporan masyarakat secara cepat, memberikan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kalemdiklat juga berpesan agar seluruh peserta menjaga keimanan, meningkatkan disiplin, mempersiapkan fisik dan mental, serta menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan ketangguhan sebagai insan Bhayangkara.
Pendidikan tahun ini mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”
Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas, integritas, kemampuan berpikir kritis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung tugas kepolisian.
Di akhir amanatnya, Kalemdiklat Polri mengingatkan seluruh Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar menjalankan proses pendidikan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun perundungan terhadap peserta didik.
“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tutup amanat Kalemdiklat Polri. *














