Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Sertifikat Tanah Gratis bagi MBR Penerima BSPS Tahun 2026 bertema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (20/7/2026).

Menurut Reny, keberhasilan program rumah layak huni tidak hanya bergantung pada besarnya bantuan yang diberikan pemerintah, tetapi juga pada kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Wilayah ATR/BPN, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Wagub menegaskan, kualitas data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program. Data yang akurat akan memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus meminimalkan berbagai kendala dalam proses penyalurannya.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian legalitas tanah merupakan salah satu syarat penting sebelum bantuan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah dapat direalisasikan.
“Legalitas tanah harus diselesaikan lebih dahulu agar pelaksanaan program tidak menemui hambatan di lapangan dan masyarakat dapat segera menerima manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Sulteng memperoleh alokasi sekitar 5.977 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program dilakukan melalui integrasi berbagai sistem informasi, di antaranya MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak.
Integrasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses verifikasi penerima manfaat, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program perumahan.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemprov Sulteng berharap pelaksanaan BSPS tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. *














