Karama.id – Palu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan pengelolaan sumber daya mineral di Sulteng harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Reny saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 bertema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan” di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9/2026).

Reny mengatakan Sulteng memiliki potensi pertambangan yang besar. Potensi tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat ekonomi sekaligus berdampak bagi masyarakat.
“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Reny.
Berdasarkan data per September 2026, terdapat 151 izin pertambangan mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan di Sulteng. Menurut Reny, jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Reny juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pertambangan dan perlindungan lingkungan. Ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang kemudian berdampak kepada masyarakat dan generasi mendatang.
“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Reny meminta Kepala Teknik Tambang memiliki perhatian terhadap keselamatan, kepatuhan dan profesionalisme dalam lingkungan kerja. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran operasional pertambangan.
“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” tegasnya.
Ia menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prinsip utama dalam kegiatan pertambangan. “Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” katanya.
Reny menyebut Sulteng masih menjadi daerah yang menarik bagi investor. Karena itu, investasi di sektor pertambangan diharapkan memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menilai keterlibatan generasi muda penting untuk membangun pemahaman bahwa sumber daya alam yang dikelola saat ini berkaitan dengan masa depan Sulawesi Tengah.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.
Reny mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Jambore Pertambangan Sulteng 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap praktik pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, S.Kom., M.M., Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, S.T., M.S.E., unsur Forkopimda Sulteng, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan. *














