Karama.id – Palu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu melaksanakan program yang menggunakan APBD Perubahan 2026 sesuai hasil pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Hj. Rini Haris, S.P., M.A.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap anggaran dan program yang diarahkan untuk mencapai target pendapatan daerah. Pencapaian target tersebut dinilai penting agar dapat membiayai program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah direncanakan dan dibahas di tingkat Banggar.
“Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung anggaran dan program untuk pencapaian target pendapatan sesuai target sehingga dapat membiayai program kerja OPD yang telah direncanakan dan dibahas di tingkat Banggar,” kata Rini.
Pada sisi belanja, Fraksi PAN meminta agar anggaran yang dikelola OPD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Palu.
“Fraksi Partai Amanat Nasional berharap anggaran belanja pada OPD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Selain penggunaan anggaran, Fraksi PAN mengingatkan seluruh OPD untuk memperhatikan alur proses administrasi dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
“Fraksi Partai Amanat Nasional mengingatkan kepada semua OPD untuk memperhatikan alur proses administrasi dari program yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi mal-administrasi,” tegas Rini.
Fraksi PAN juga meminta pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.
Setelah menyampaikan pandangan umum tersebut, Fraksi PAN DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan berikutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Palu menerima Rancangan Perda tersebut untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya,” ujar Rini. *














