Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

Fraksi PAN Minta APBD Perubahan Palu Tepat Sasaran

badge-check


					Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kota Palu, Hj. Rini Haris, S.P., M.A.P., (Foto: Karama.id) Perbesar

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kota Palu, Hj. Rini Haris, S.P., M.A.P., (Foto: Karama.id)

Karama.id – Palu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu melaksanakan program yang menggunakan APBD Perubahan 2026 sesuai hasil pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Hj. Rini Haris, S.P., M.A.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap anggaran dan program yang diarahkan untuk mencapai target pendapatan daerah. Pencapaian target tersebut dinilai penting agar dapat membiayai program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah direncanakan dan dibahas di tingkat Banggar.

“Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung anggaran dan program untuk pencapaian target pendapatan sesuai target sehingga dapat membiayai program kerja OPD yang telah direncanakan dan dibahas di tingkat Banggar,” kata Rini.

Pada sisi belanja, Fraksi PAN meminta agar anggaran yang dikelola OPD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Palu.

“Fraksi Partai Amanat Nasional berharap anggaran belanja pada OPD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain penggunaan anggaran, Fraksi PAN mengingatkan seluruh OPD untuk memperhatikan alur proses administrasi dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

“Fraksi Partai Amanat Nasional mengingatkan kepada semua OPD untuk memperhatikan alur proses administrasi dari program yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi mal-administrasi,” tegas Rini.

Fraksi PAN juga meminta pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.

Setelah menyampaikan pandangan umum tersebut, Fraksi PAN DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan berikutnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Palu menerima Rancangan Perda tersebut untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya,” ujar Rini. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik