Karama.id – Palu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong penguatan sinergi dengan DPRD Kota Palu dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran dan peningkatan pelayanan publik pada Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, saat mewakili Wali Kota Palu dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan Caturwulan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (1/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Muhlis U. Aca, didampingi Ketua DPRD Kota Palu Rico AT. Djanggola.
Dalam sambutannya, Usman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurutnya, fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Penutupan masa persidangan ini merupakan kesempatan untuk menilai kembali pekerjaan yang telah kita laksanakan. Kita perlu melihat agenda yang telah diselesaikan, persoalan yang masih memerlukan tindak lanjut, serta langkah perbaikan yang harus menjadi perhatian pada masa persidangan berikutnya,” ujar Usman.
Ia mengatakan Pemkot Palu menghargai berbagai pandangan, saran dan kritik yang disampaikan DPRD melalui rapat kerja, pembahasan bersama, kegiatan pengawasan maupun penyampaian aspirasi masyarakat.
Karena itu, perangkat daerah diminta memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPRD, menyiapkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta menyampaikan perkembangan penyelesaiannya melalui mekanisme yang berlaku.
Terhadap aspirasi masyarakat yang belum dapat dipenuhi, pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kendala, kemampuan anggaran dan rencana penanganannya.
“Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prioritas yang kita tetapkan sekaligus mengawasi pelaksanaannya,” katanya.
Memasuki Masa Persidangan Caturwulan III, Usman menyebut sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya memastikan kualitas pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan dengan menilai kemajuan kegiatan, kesiapan penyelesaian pekerjaan serta manfaat yang diterima masyarakat.
Pemkot dan DPRD juga diminta memperkuat ketelitian dalam pembahasan kebijakan anggaran. Setiap keputusan harus didukung data yang memadai, target pendapatan yang realistis dan prioritas belanja yang sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, kesinambungan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, pengelolaan lingkungan dan infrastruktur dasar perlu dijaga.
“Pelayanan kepada masyarakat perlu semakin mudah diakses, termasuk oleh penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan,” jelasnya.
Usman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah. Setiap rancangan perda perlu disusun berdasarkan kebutuhan yang jelas, sesuai kewenangan daerah dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan perda juga perlu mempertimbangkan masukan masyarakat, kemampuan pelaksanaan serta konsekuensi pembiayaannya.
Di sisi pengawasan, hasil pengawasan DPRD dan aspirasi masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah, terutama untuk menyelesaikan persoalan pelayanan publik yang berulang.
“Bagi masyarakat, keberhasilan kerja pemerintah daerah dan DPRD dapat dirasakan ketika pelayanan menjadi lebih baik, lingkungan semakin tertata, kesempatan berusaha terbuka, dan pengaduan memperoleh penyelesaian,” ujarnya.
Usman menegaskan Pemkot Palu akan terus membangun komunikasi dengan DPRD serta meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung agenda persidangan.
Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka, hadir sesuai kebutuhan pembahasan dan melaksanakan kewenangannya dalam mendukung keputusan bersama.
Menutup sambutannya, Usman menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palu atas pengabdian selama Masa Persidangan Caturwulan II.
“Selamat memasuki Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026. Semoga seluruh agenda yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palu,” pungkasnya. *














