Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bawa 11 Paket Sabu di Sausu Parigi Moutong

badge-check


					Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu Mengamankan Seorang Pria Berinisial NR (29) Yang Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu Di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu Mengamankan Seorang Pria Berinisial NR (29) Yang Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu Di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Parigi Moutong, Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu mengamankan seorang pria berinisial NR (29) yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

NR yang merupakan warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, diamankan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.

Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket yang diduga sabu, uang tunai Rp180.000, dua korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler merek Redmi dan Samsung.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pemuda di Parigi Moutong, Sabu 2,04 Gram Disita

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Arbit.

Setelah diamankan, NR bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu dari Palu, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap

Arbit menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong akan mendalami barang bukti dan keterangan NR untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal