Karama.id – Palu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi layanan pendidikan dan kesehatan yang dinilai telah memberikan ruang dan perlakuan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Palu.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KND Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., saat memimpin kunjungan kerja ke Kota Palu selama tiga hari, 7–9 Oktober 2026. Pada hari pertama, Rabu (7/10/2026), rombongan KND mengunjungi SD Zion Palu dan RSUD Anutapura Palu.

Di SD Zion Palu, KND meninjau praktik pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan siswa lainnya.
Dante menilai praktik tersebut menunjukkan upaya sekolah dalam memberikan kesempatan dan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik.
“Terima kasih banyak telah menerima kehadiran kami. Bagaimana semua warga negara memiliki kesamaan hak dan mendapatkan dukungan sebagaimana yang diberikan oleh sekolah ini. Kami melihat praktik yang sangat baik di sekolah ini,” ujar Dante.
Menurutnya, praktik pendidikan inklusif yang diterapkan SD Zion Palu dapat menjadi rujukan bagi satuan pendidikan lainnya. Ia mendorong praktik tersebut dikembangkan melalui konsep Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) agar semakin banyak sekolah mampu memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak penyandang disabilitas.
Dante juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palu dalam penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor pendidikan. Menurutnya, keterlibatan tenaga medis, organisasi masyarakat sipil, Dinas Sosial, serta para ahli dari luar bidang pendidikan dapat memperkuat layanan disabilitas secara lebih komprehensif.
“Belum banyak pemerintah daerah yang memberikan dukungan kepada Unit Layanan Disabilitas dengan melibatkan unsur di luar dunia pendidikan. Ini menjadi modalitas yang sangat baik. Potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal dan praktik baik dari Sekolah Zion bisa menjadi bahan studi tiru bagi sekolah-sekolah lain,” jelasnya.
Usai mengunjungi SD Zion Palu, rombongan KND melanjutkan kunjungan ke RSUD Anutapura Palu. Di fasilitas kesehatan tersebut, Dante mengapresiasi upaya penyediaan layanan yang ramah disabilitas, termasuk pemberian perlakuan khusus dan perlindungan lebih kepada penyandang disabilitas.
“Sangat baik karena memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, di antaranya melalui perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Perlakuan khusus diberikan sesuai kondisi disabilitasnya, sedangkan perlindungan lebih merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Dante juga menyampaikan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang mengatur konsesi bagi penyandang disabilitas serta pemberian insentif kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Ia menilai kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan dan akses terhadap layanan pemerintah.
Selain itu, Dante menekankan pentingnya Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan dan program pemerintah. Proses penerbitannya diawali dengan surat keterangan disabilitas dari tenaga medis, kemudian data diinput oleh Dinas Sosial ke dalam sistem Kementerian Sosial hingga KPD dapat diterbitkan.
Kunjungan kerja KND di Kota Palu akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026 dengan agenda meninjau sejumlah layanan publik serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rombongan KND turut didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemkot Palu, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr. Rochmat Jasin, Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik, S.K.M., M.Si., para Staf Khusus Wali Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya. *














