Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Ayah Affan Kurniawan Minta Keadilan, Tujuh Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik

badge-check


					Konfrensi Pers Oleh Kedua Orang Tua Affan Kurniawan, (Foto: Istimewa) Perbesar

Konfrensi Pers Oleh Kedua Orang Tua Affan Kurniawan, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Jakarta, Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas kasus yang menimpa putranya.

“Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Cuma kami meminta rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Affan Kurniawan tewas pada Kamis (28/8/2025) malam dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menemui pihak keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan penjelasan.

“Kalau masalah pesan yaitu ada, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Itu aja dibilang,” ungkap Zulkifli. Ia menambahkan, Kapolri juga berjanji akan mengusut kasus kematian Affan hingga tuntas.

Sementara itu, Propam Polri telah menangani kasus ini dan mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Ketujuh anggota Brimob tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal