Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Bidpropam Polda Sulteng Cek Senjata Api Personel, Pastikan Administrasi dan Penggunaan Sesuai Prosedur

badge-check


					Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan pengecekan senjata api terhadap seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan pengecekan senjata api terhadap seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan pengecekan senjata api terhadap seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng, Senin pagi, 9 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolda Sulteng itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan personel pemegang senpi dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain itu, pengecekan juga dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung menjelaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan. Hal ini juga sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelas Kompol Reky.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki personel.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau seluruh personel yang dipercayakan memegang senjata api agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan dalam penggunaannya.

“Kami mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senjata api agar selalu menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur. Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain digunakan sesuai kepentingan tugas, personel juga diharapkan merawat senjata api yang dipercayakan kepadanya dengan baik serta tidak menggunakannya di luar kepentingan dinas.

“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal