Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Ditlantas Polda Sulteng Tegaskan: Tidak Ada Penindakan Tilang, Utamakan Teguran Humanis

badge-check


					Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes. Pol. Atot Irawan (Foto: Istimewa) Perbesar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes. Pol. Atot Irawan (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan tilang, baik secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diimbau lebih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan pembinaan di lapangan.

Baca Juga:
Cegah Judi Online, Kapolres Parigi Moutong Pimpin Sidak HP Personel Polri

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektronik apalagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan semata.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausiyah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Kombes Atot juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulawesi Tengah untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas dan memberikan contoh nyata kepada masyarakat.

Satgas Madago Raya Intensifkan Patroli Jalur Klasik Cegah Radikalisme di Parigi Moutong

Ia berharap pendekatan persuasif ini dapat menumbuhkan kesadaran intrinsik dari para pengendara agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa rasa takut terhadap sanksi tilang.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan baru ini, Ditlantas Polda Sulteng berupaya membangun budaya berlalu lintas yang lebih beradab, aman, dan berkesadaran hukum tinggi, sejalan dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal