Karama.id – Morowali Utara Warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, dikejutkan oleh aksi penikaman terhadap seorang ustadz sekaligus guru ngaji bernama Muhammad Jumali (27). Korban ditikam seorang pria tak dikenal saat memimpin salat Subuh di Masjid Baiturrahman, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.
Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Usai kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh jemaah yang sedang melaksanakan salat berjamaah di belakang korban. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, SH., mewakili Kasatreskrim, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga. Mendapatkan laporan, anggota kami segera ke lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah babak belur. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau (badik) dan satu unit telepon genggam,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL (23), warga Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, yang saat ini tinggal di Desa Tompira. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba. Polisi juga menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Korban sempat mendapat perawatan di Klinik Krisna Desa Bunta sebelum dirujuk ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.
“Motif masih kami dalami karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah. Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Iptu Theo.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., saat dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa penikaman tersebut.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polres. Motif masih didalami penyidik. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tulis Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus ini serta mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkoba.














