Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Kakak Bacok Adik Kandung di Ongka Malino, Korban Alami Luka Serius

badge-check


					Penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa) Perbesar

Penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Parigi Moutong, Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026).

Seorang pria berinisial AR (22) diduga nekat membacok adik kandungnya sendiri, JE (26), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di halaman rumah keluarga mereka.

Baca Juga:
Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 Warga Binaan Positif Narkoba”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.

Korban kemudian keluar rumah sambil mengeluarkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah.

Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah tubuh korban beberapa kali.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, hingga punggung kaki yang menyebabkan pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 WITA untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah diperiksa oleh dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 WITA karena kondisi luka yang cukup parah dan membutuhkan penanganan intensif.

Tak berselang lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 WITA.

Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU. Nyoman Jayus Mulyawan menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik lanjutan antar keluarga.

Baca Juga:
Operasi Dini Hari di Toboli Barat, Polres Parigi Moutong Amankan 18 Paket Sabu dan Dua Tersangka”

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau seluruh keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif lengkap kejadian serta memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal