Karama.id – Palu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) menegaskan perannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Sulawesi Tengah.
Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Senin (9/2/2026) pagi, di ruang rapat utama Polda Sulteng.

Rakorda tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 361/TS.02.02/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Kegiatan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh pemangku kepentingan serta dinas terkait di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, termasuk seluruh Satgas Pangan Polres jajaran Polda Sulteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, Pemimpin Wilayah Bulog Provinsi Sulawesi Tengah Firda, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Atika Amalia, bersama instansi terkait lainnya.
Rakorda digelar untuk menghadapi momentum Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan fokus pembahasan pada pengendalian harga dan ketersediaan bahan pangan strategis, khususnya minyak goreng.
Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah pencegahan praktik penjualan minyak goreng merek “Minyak Kita” kemasan pouch di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus memastikan pasokan tersalurkan tepat sasaran tanpa memicu kelangkaan di pasaran. Selain itu, pelaku usaha sektor pangan juga diminta taat menjalankan ketentuan HET serta Harga Acuan Pemerintah (HAP) baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Tengah.
“Melalui Rakorda ini, kami memperkuat sinergi lintas sektor agar tidak terjadi pelanggaran harga, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Kombes Pol Suratno.
Ia menambahkan, Ditreskrimsus bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara tegas namun humanis terhadap pihak yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan tidak wajar.
“Harapan kami, hasil Rakorda ini dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan, sehingga harga minyak goreng tetap stabil, pasokan terjaga, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan tenang menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri,” pungkasnya.














