Karama.id – Palu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan menyita 24 kilogram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, pada Senin (21/4/2025) dini hari.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April lalu, di mana 4 kilogram sabu berhasil diamankan di lokasi yang sama.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka MZ, kami berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Dua tersangka baru telah ditangkap, yakni AM (38), warga Silae, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa, Palu,” ungkap Djoko.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial FT, yang kini masih dalam pengejaran. Dari total 20 kilogram, sebanyak 5 kilogram telah direncanakan untuk diserahkan di Jalan Moh. Yamin, Palu, sementara sisanya belum diketahui tujuan distribusinya.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu ponsel, selembar karung, serta dua tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menyebutkan bahwa pemilik sabu 4 dan 20 kilogram tersebut adalah orang yang sama, berinisial AS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.
“Dari pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang disita sebelumnya adalah sisa dari total 20 kilogram yang sudah sempat beredar di Palu, Poso, dan Morowali,” tambah Sembiring.
Ia juga menyoroti panjangnya garis pantai Sulawesi Tengah sebagai celah yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, Polda Sulteng terus memperkuat sinergi dengan BNN dan Bea Cukai guna memperketat pengawasan laut.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan jurnalis untuk memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba, agar kita bisa bersama-sama menekan peredarannya di wilayah ini,” pungkasnya.














