Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Tersangka AK Peragakan Rangkaian Aksi

badge-check


					tersangka berinisial AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah aksi penganiayaan terhadap korban. (Foto: Istimewa) Perbesar

tersangka berinisial AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah aksi penganiayaan terhadap korban. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah aksi penganiayaan terhadap korban.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan di lokasi.

Baca Juga:
Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Akhirnya Ditangkap Polisi

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. AK kemudian menahan korban bersama istrinya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk melalui bagian depan rumah dengan melewati pagar, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari akses lain dan akhirnya masuk melalui bagian belakang rumah. Setelah berada di dalam, tersangka kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tahapan tindakan yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Update Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Duyu Palu, Polisi Periksa 9 Saksi dan Buru Pelaku

Menurut Ilham, jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut masih akan dikaji oleh penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Pelaksanaan pra rekonstruksi mendapat pengamanan dari personel Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

Dalam perkara tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Sementara itu, motif sakit hati terhadap korban masih dalam pendalaman penyidik.

“Motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkas Ilham. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal