Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Rilis Akhir Tahun Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

badge-check


					Rilis Polda Sulawesi Tengah Dengan Barang Bukti Sabu 160 Kg Sepanjang Tahun 2025, (Foto: Istimewa) Perbesar

Rilis Polda Sulawesi Tengah Dengan Barang Bukti Sabu 160 Kg Sepanjang Tahun 2025, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Mengakhiri tahun 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi. Kegiatan yang berlangsung di Lobi Utama Mapolda Sulteng, Selasa (30/12/2025), menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.

Dalam sambutannya, Kapolda memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 2025. Ia menegaskan stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.

Sepanjang 2025, Polda Sulteng dan jajaran mengungkap 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.

Peningkatan kinerja juga terlihat dari jumlah tersangka yang diamankan. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 865 tersangka kasus narkoba, meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 825 orang.

Kapolda juga merinci barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025. Barang bukti sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram. Selain sabu, polisi menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis (tembakau gorila) sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh barang bukti tersebut disebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Irjen Endi Sutendi menegaskan, capaian tersebut tidak membuat Polda Sulteng berpuas diri. Ia memastikan pada 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal