Karama.id – Palu, Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya. Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga dilaporkan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan bahwa penindakan itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu cutter, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi.
Di tengah operasi, sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Seorang warga bahkan meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata seorang warga setempat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara bersama-sama. *














