Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Truk Tambang Ilegal Poboya Terjun ke Jurang Satu Penambang Meninggal

badge-check


					Suasana di Tempat Kejadian Perkara. (Foto: Istimewa) Perbesar

Suasana di Tempat Kejadian Perkara. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah truk yang digunakannya mengalami kecelakaan, Kamis (25/12/2025) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Truk yang mengangkut material hasil penambangan ilegal melaju di jalur penurunan kawasan Poboya sebelum mengalami gangguan pada sistem pengereman. Kondisi tersebut membuat kendaraan kehilangan kendali dan terjun ke bawah.

Warga dan rekan penambang di sekitar lokasi kemudian melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Korban diketahui berinisial UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan lanjutan kecelakaan tersebut maupun langkah penertiban aktivitas PETI di wilayah Poboya.

Peristiwa ini kembali menambah catatan kecelakaan kerja di kawasan tambang ilegal yang selama ini dikenal memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan penambang maupun dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal