Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

Rektor Tegaskan Seluruh Temuan Audit Itjen Tahun 2024 di Untad Telah Dituntaskan

badge-check


					Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng. (Foto: Istimewa) Perbesar

Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) memastikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., Senin (27/7/2026), sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut masih terdapat temuan audit Itjen yang belum diselesaikan oleh pihak universitas.

Menurut Prof. Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya karena seluruh rekomendasi hasil audit telah dipenuhi melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:
Untad Tegaskan Kampus Bebas LGBT dan Perpeloncoan, Pendidikan Karakter Jadi Fokus PKKMB 2026

“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal pada setiap akhir pelaksanaan kegiatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Untad terus berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi dasar dalam setiap proses yang dijalankan.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, kata dia, pelaksanaan pengadaan juga mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

“Dengan adanya pendampingan tersebut, setiap proses dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.

Prof. Amar menambahkan, evaluasi bersama Inspektorat Jenderal telah menjadi agenda rutin yang dilakukan universitas sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.

Baca Juga:
Rektor Untad: Bonus Demografi dan AI Harus Jadi Modal Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, keterlibatan Itjen dalam proses evaluasi bukan semata untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan kegiatan di lingkungan Universitas Tadulako.

Selain itu, Untad terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Upaya tersebut diwujudkan dengan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.

Rektor berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik bahwa seluruh rekomendasi hasil audit Itjen terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan administrasi dan tata kelola di Untad tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan