Karama.id – Palu, Fakultas Hukum Universitas Tadulako (UNTAD) menyambut mahasiswa baru Program Magister Ilmu Hukum Tahun Ajaran 2025/2026 melalui kegiatan Silaturahmi Akademik yang digelar pada Jumat malam (15/8). Mengangkat tema “Merajut Kebersamaan Menuju Untad yang Semakin Unggul, Tangguh, Adaptif”.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Djayani Nurdin, SE., M.Si, Para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum Dr. Awaluddin, SH., SE., MH., jajaran dosen, serta 104 mahasiswa baru dari total 123 orang yang terdaftar.

Ketua Panitia, Dr. Asri Lasatu, SH., MH., dalam laporannya mengapresiasi kehadiran mahasiswa baru yang mencapai hampir 90 persen. Menurutnya, angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program Magister Hukum UNTAD.
“Kehadiran mahasiswa yang hampir sempurna ini sangat membanggakan bagi kami. Ke depan, kami berharap masa pembayaran UKT bagi mahasiswa S2 dapat diberi waktu lebih panjang dibanding mahasiswa S1, karena karakteristik pendaftarannya berbeda,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki tata kelola dan meningkatkan mutu akademik, khususnya pada Program Magister Hukum.
“Kami ingin memperlihatkan bahwa Prodi S2 Ilmu Hukum siap memulai perkuliahan dengan lebih baik. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah harga mati yang harus kita jaga. Kita tidak boleh lagi mengobral sistem hanya untuk mengejar jumlah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan zona integritas dan menolak segala bentuk pungutan liar.
“Saya minta jangan ada lagi rumor atau cerita tentang pungutan liar. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai, laporkan langsung ke saya atau pengelola. Komitmen ini kita pegang bersama demi menjaga nama baik fakultas,” tambahnya.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, turut memberikan arahan dan menekankan pentingnya integritas akademik. Beliau menolak anggapan bahwa kuliah magister hanya sekadar formalitas menuju ijazah.
“Tidak ada lagi cerita masuk magister asal daftar, dua tahun pasti lulus. Itu sudah kita tinggalkan. Magister Hukum di Untad harus ditempuh dengan perjuangan akademik yang benar, dengan disiplin menulis tesis secara mandiri,” tegas Rektor.
Beliau juga mendorong mahasiswa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung penulisan karya ilmiah.
“Dengan internet dan kecerdasan buatan, tidak ada lagi alasan meminta orang lain menulis karya akademik kita. Biasakan tulis sendiri, disiplin, dan jujur secara akademik,” tutupnya.














