karama.id – Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengumumkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 2,5 triliun untuk 33.957 dosen. Informasi ini disampaikan usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek.
“Tadi sudah disepakati dan alhamdulillah, Kementerian Keuangan menyetujui pembayaran tukin tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun,” ujar Lalu Hadrian. Ia menambahkan, anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Sudianto untuk mendukung dosen di Indonesia.

Namun, pencairan dana ini masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan turunan berupa Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek).
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa rancangan Perpres telah selesai dan diajukan ke Sekretariat Negara. “Setelah Perpres selesai, akan disusun Permendikti sebagai pedoman pelaksanaan. Proses ini membutuhkan waktu, jadi harap bersabar,” jelas Togar.
Menurut Togar, penyusunan anggaran tukin dosen tahun 2025 merupakan hasil perjuangan intensif sejak dirinya bergabung di Kemendiktisaintek pada Oktober 2024. “Di awal, anggaran untuk tukin ini belum ada. Jadi, ini benar-benar perjuangan kementerian untuk mewujudkannya,” tutupnya.














