Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) resmi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 antara Rektor dan para pimpinan unit kerja di lingkungan kampus. Kegiatan berlangsung di Hotel Sutan Raja & Convention dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Untad, Ketua Senat, Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua SPI, para dekan, serta sivitas akademika.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen yang mengikat secara moral dan profesional.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari unsur pimpinan terhadap pencapaian target kerja. Ini bukan seremonial, tapi pernyataan komitmen,” tegas Prof. Amar.
Rektor menjelaskan bahwa setelah penandatanganan, akan dilakukan proses monitoring dan evaluasi berkala terhadap tingkat ketercapaian kinerja.
“Pihak LPPM telah menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pemantauan kinerja setiap unit. Jadi, proses ini akan terus dikawal,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya bukti nyata dalam pelaporan kinerja.
“Kepala unit bertanggung jawab terhadap capaian masing-masing. Setiap capaian juga harus disertai bukti yang dapat diverifikasi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem perencanaan, Prof. Amar mengumumkan pembentukan Tim Perencanaan Pengembangan yang akan berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama.
“Tim ini akan membantu kerja-kerja perencanaan, baik di tingkat universitas, fakultas, maupun unit-unit, agar pengumpulan dan pengolahan data bisa lebih cepat dan akurat,” tutup Rektor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Untad dalam membangun budaya kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta untuk memastikan implementasi visi dan misi universitas secara efektif di semua lini organisasi.














