Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) melalui Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) menggelar Acara Pelaporan PDDIKTI dan Penomoran Ijazah Nasional, Senin (2/2/2026), di Hotel Santika Kota Palu. Kegiatan ini melibatkan Koordinator Program Studi, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, unsur fakultas dan Pascasarjana, UPA TIK, operator prodi dan fakultas, serta pengelola ijazah dan transkrip di lingkungan Universitas Tadulako.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad, Sutriyani, S.P., M.P., selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola data akademik dan mempercepat proses penomoran ijazah serta sertifikat nasional.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Universitas Tadulako, khususnya Biro Akademik dan Kemahasiswaan untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data PDDIKTI, sekaligus memperkuat tata kelola akademik guna mendukung kelancaran dan ketepatan proses penomoran ijazah dan sertifikat nasional,” ujar Sutriyani.
Dalam rangka mendukung asistensi dan sinkronisasi perbaikan data PDDIKTI serta penguatan tata kelola akademik, Untad menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Belmawa dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek.
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. A. Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi perguruan tinggi berkaitan dengan keterlambatan dan ketidaktertiban pelaporan data akademik ke PDDIKTI, yang berdampak langsung pada proses penerbitan nomor ijazah mahasiswa.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebenarnya adalah persoalan yang selalu menjadi masalah di kita, terutama dalam hal penerbitan nomor ijazah. Banyak mahasiswa kita tidak eligible, ada yang SKS-nya belum terinput semua, kemudian masa studinya sudah lewat. Nah ini karena ada hubungannya dengan laporan data kita di PDDIKTI,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, masih terdapat data mata kuliah dan nilai mahasiswa semester sebelumnya yang belum masuk ke sistem. Kondisi ini kerap menimbulkan beban tambahan bagi operator fakultas dan program studi saat mahasiswa memasuki tahapan pengajuan wisuda.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan komitmen institusi untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan akademik. Tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum terciptanya data yang bersih, sinkron, dan bebas kesalahan sebagai fondasi percepatan penomoran ijazah dan sertifikat nasional.
“Bapak-Ibu sekalian, target kita di tahun 2026 ini merah. Kita harus melakukan zero false. Tidak ada lagi kesalahan terhadap penyimpanan data-data kita,” tegas Rektor.
Setelah sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Rektor Untad, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Penomoran Ijazah Nasional (PISN) oleh Dany Prima Kresnala, S.Kom., M.T.I. dan Rifqi A’zhom Muta’alimin, S.Pd. yang hadir secara daring melalui Zoom. Sesi berikutnya diisi pemaparan mengenai SISTER oleh Rizky Tito Prasetyo, serta materi PDDIKTI oleh Abdul Naser Rafi’i Attamimi dan Asmi Fakhir.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Forum diskusi tersebut menjadi ruang penyamaan persepsi sekaligus penguatan pemahaman peserta terhadap kebijakan dan sistem pelaporan data akademik agar lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.














