Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) terus memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Ajaran 2026 yang digelar pada Kamis siang, 5 Maret 2026, di Gedung Laboratorium Terpadu Untad.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tadulako, jajaran wakil rektor, para dekan fakultas, kepala lembaga, kepala biro, serta pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Tadulako.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar prosedur administratif tahunan, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
“Dokumen ini adalah manifestasi komitmen kita bersama dalam membangun budaya kerja result-based performance. Ini adalah panduan strategis agar setiap unit kerja bergerak selaras, memastikan setiap target institusi tercapai secara efektif dan akuntabel,” ujar Prof. Amar.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, rangkaian acara juga diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Penetapan Jaminan Manajemen (SPPJM). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal sekaligus peningkatan pengawasan manajemen pada setiap lini organisasi di lingkungan universitas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala P3KU (Pusat Pengendalian dan Peningkatan Kinerja Universitas), Dr. Ir. Adnan Fadjar, S.T., M.Eng.Sc., memaparkan strategi peningkatan submisi artikel dan publikasi jurnal ilmiah di lingkungan Universitas Tadulako. Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas publikasi ilmiah dosen dan sivitas akademika sebagai salah satu indikator penting dalam pencapaian kinerja institusi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian sekaligus memperkuat reputasi akademik Universitas Tadulako di tingkat nasional maupun internasional.
Pelaksanaan perjanjian kinerja ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang menekankan penguatan akuntabilitas unit kerja terhadap penggunaan anggaran dan capaian output, efisiensi program yang selaras dengan arah kebijakan nasional, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur dan kompetitif.
Penandatanganan ini melibatkan seluruh entitas di lingkungan Untad, mulai dari 11 fakultas, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP), biro-biro administrasi seperti BAK, BUK, dan BPKS, hingga seluruh Unit Penunjang Akademik (UPA).
Melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program secara efektif dan terukur, sehingga visi Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan.














