Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

UNTAD Tingkatkan Jumlah Guru Besar Lewat Penguatan Peran KIA dan Dukungan Riset

badge-check


					Universitas Tadulako, (Foto: Istimewa) Perbesar

Universitas Tadulako, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan daya saing perguruan tinggi, Universitas Tadulako (UNTAD) terus menunjukkan komitmen untuk mendukung peningkatan jumlah Guru Besar. Salah satu langkah strategis Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T. adalah mendorong peningkatan jumlah Guru Besar melalui berbagai kebijakan, di antaranya memperluas peran Komite Integritas Akademik (KIA).
“Kami berupaya untuk meningkatkan jumlah Guru Besar UNTAD, salah satunya dengan memperluas peran KIA ini. Harapannya dengan adanya KIA ini, kendala yang selama ini dialami oleh dosen dalam pengurusan usulan Guru Besar ini dapat teratasi” kata Prof. Amar.

Baca Juga:
Untad Lantik 747 Pegawai PPPK, Rektor Prof. Amar: “Ini Janji untuk Negara dan Dunia Pendidikan”

Selain melakukan validasi dan penilaian kelayakan usulan Jabatan Akademik Dosen ke Guru Besar dan Lektor Kepala sebelum mendapat rekomendasi senat universitas, komite ini juga memberikan asistensi, pendampingan, atau coaching bagi para dosen yang mengajukan usulan jabatan akademik tertinggi tersebut.
Sekretaris KIA yang juga merupakan Sekretaris Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Jusman Mansyur, menjelaskan bahwa pemberian asistensi, pendampingan, atau coaching oleh komite ini merupakan salah faktor yang cukup berpengaruh terhadap pertambahan Guru Besar di UNTAD di masa kepemimpinan Prof. Amar.

“Sejak Prof. Amar menjabat sebagai Rektor, beliau menginisiasi agar komite ini juga mendampingi para dosen dalam proses pengusulan Guru Besar. Komite berperan aktif dalam memfasilitasi dan memberikan asistensi kepada dosen selama proses pengusulan berlangsung,” ujar Prof. Jusman.
Lebih lanjut, Prof. Jusman menjelaskan bahwa tugas tim KIA, selain memvalidasi dan menilai kelayakan, juga diamanahkan untuk membantu pengusul dalam menata dokumen usulan, seperti dokumen bukti korespondensi dengan jurnal.

“Selain itu, tim juga membantu pengusul yang usulannya ditolak untuk melakukan revisi, termasuk strategi menanggapi catatan penolakan oleh asesor, dan lain-lain. Strategi ini cukup efektif untuk membuka peluang agar usulan revisi dapat direkomendasikan oleh asesor,” terangnya.

Baca Juga:
Untad Gelar Pembekalan KKN Reguler Angkatan 113, Fokus pada UMKM dan Eco-Kampus”

Langkah ini dinilai penting karena dapat meningkatkan kualitas usulan. Pendampingan juga dapat meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran integritas akademik berkaitan JAD dosen.
Hasil nyata dari kebijakan strategis ini terlihat jelas dalam data perkembangan jumlah Guru Besar di UNTAD. Sampai Februari 2023, Untad memiliki 62 Guru Besar. Dalam kurun waktu dua tahun lebih, hingga Oktober 2025, terdapat pertambahan 65 guru besar baru. Kenaikan ini mencerminkan efektivitas strategi pendampingan yang dijalankan oleh KIA serta komitmen universitas dalam memperkuat kapasitas akademik dosen.

“Jadi peran KIA bukan melakukan percepatan tetapi hanya mengawal proses internal melalui coaching sehingga hasilnya lebih efektif,” tegas Jusman.
Selain memperkuat peran KIA, Rektor juga mendorong peningkatan riset dan publikasi ilmiah di kalangan dosen. Dukungan kelembagaan diberikan melalui program seperti penyediaan insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan