Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

DPRD Palu Minta Proyeksi Pendapatan 2027 Lebih Realistis

badge-check


					Ketua DPRD Kota Palu Rico A. Djanggola. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kota Palu Rico A. Djanggola. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico A. Djanggola, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan rasionalisasi terhadap proyeksi target pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Rico saat memimpin rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin (10/8/2026).

Rico menilai target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,1 triliun harus disusun berdasarkan kemampuan riil daerah serta mempertimbangkan capaian realisasi pendapatan di lapangan. Menurutnya, penetapan target harus mengacu pada kondisi fiskal yang realistis, bukan sekadar berdasarkan asumsi optimistis.

Baca Juga:
Ketua DPRD Palu Rico A. Djanggola Ikuti Retret Nasional di Akmil, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil konsultasi Banggar DPRD Kota Palu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari 50 persen dari tahun berjalan tergolong tidak lazim.

“Dari Kemendagri menyampaikan kepada kita bahwa rasionalnya kenaikan itu hanya di kisaran 8 sampai 10 persen. Kita sudah anggarkan di atas 50 persen. Realisasinya seperti apa? Tidak bisa kita hanya berdasarkan keyakinan, harus melihat fakta realisasi di lapangan,” tegas Rico.

Karena itu, DPRD Kota Palu meminta Pemkot Palu mengevaluasi kembali seluruh komponen pendapatan yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS 2027. Proyeksi pendapatan, kata Rico, perlu didukung oleh data realisasi, potensi penerimaan, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut.

Menurutnya, target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa dukungan kemampuan fiskal dan realisasi yang memadai dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan APBD. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah munculnya tekanan terhadap belanja daerah hingga potensi beban utang.

“Jangan sampai target kita terlalu tinggi, tetapi pada saat pelaksanaan ternyata tidak tercapai. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga:
Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil, Rico Djanggola Perkuat Sinergi Pembangunan Sulteng

Rico menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat peningkatan pendapatan daerah. Sebaliknya, DPRD mendorong agar pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan dengan tetap menggunakan perhitungan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan proyeksi pendapatan yang lebih realistis sehingga belanja daerah juga dapat dirancang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Yang kita inginkan adalah APBD yang sehat, realistis dan mampu dilaksanakan. Jangan sampai kita menetapkan angka yang besar, tetapi kemudian tidak mampu direalisasikan,” katanya.

DPRD Kota Palu selanjutnya mendorong Pemkot Palu bersama OPD terkait melakukan kajian lebih mendalam terhadap proyeksi pendapatan 2027 sebelum angka tersebut ditetapkan dalam APBD. Dengan perencanaan yang lebih rasional, APBD diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal Kota Palu. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik