Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

Muslimun Soroti Keadilan Fiskal dan Beban APBD Kota Palu 2027

badge-check


					Anggota Banggar DPRD Kota Palu, Muslimun, dalam kegiatan Akademi KPHD, di Yogyakarta. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Banggar DPRD Kota Palu, Muslimun, dalam kegiatan Akademi KPHD, di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Yogyakarta, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun, mendorong pentingnya keadilan fiskal dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) serta rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2027.

Gagasan tersebut disampaikan Muslimun dalam ruang dialog bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, pada kegiatan Akademi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPHD) di Yogyakarta, Jumat (7/8/2026).

Muslimun yang juga merupakan anggota KPHD menilai penyusunan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:
DPRD Kota Palu Sepakati Empat Ranperda Masuk Propemperda 2027, Pencegahan Penyimpangan Seksual Jadi Prioritas

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah membutuhkan langkah strategis, terutama melalui penguatan keadilan fiskal dalam skema DBH serta rasionalisasi belanja daerah secara terukur.

Ia menjelaskan, daerah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi maupun daerah yang menanggung dampak dari berbagai aktivitas ekonomi strategis nasional masih menghadapi tantangan dalam memperoleh distribusi manfaat fiskal yang proporsional.

Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi regional, kata Muslimun, memiliki beban pelayanan publik yang terus meningkat.

“Namun kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut,” kata Muslimun.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Pusat untuk terus memperkuat kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan. Menurutnya, optimalisasi DBH dan instrumen transfer lainnya perlu mempertimbangkan kontribusi daerah, besarnya beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung oleh daerah.

Selain persoalan DBH, Muslimun juga menilai Pemerintah Kota Palu perlu melakukan rasionalisasi APBD Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.

Menurutnya, rasionalisasi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi harus diarahkan untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Rasionalisasi APBD bukan berarti sekadar memangkas anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memiliki manfaat, tepat sasaran, serta mendukung kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Muslimun menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah sekaligus memastikan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Baca Juga:
Pemkot Palu Jawab Sorotan DPRD, Ungkap Penyebab SILPA dan Langkah Tuntaskan Temuan BPK

“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pandangan tersebut disampaikan dalam forum Akademi KPHD yang menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, sebagai narasumber. Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, otonomi daerah, serta kebijakan fiskal nasional.

Muslimun berharap masukan mengenai keadilan fiskal dan rasionalisasi APBD tersebut dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan fiskal ke depan, sehingga Kota Palu memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik