Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

Pansus Tambang DPRD Palu Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan, Fokus Sinkronisasi Data

badge-check


					Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kota Palu Moh. Haekal Ishak. (Foto: Istimewa) Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kota Palu Moh. Haekal Ishak. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kota Palu resmi menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna terkait pembahasan aktivitas perusahaan tambang galian di wilayah Kota Palu.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus Tambang DPRD Kota Palu, Moh. Haekal Ishak, mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan guna merampungkan proses sinkronisasi data serta pelaksanaan kunjungan kerja lapangan.

Ia menjelaskan, sejak dimulainya pembahasan pada 19 Februari hingga 16 Maret 2026, Pansus telah melakukan berbagai langkah untuk menghimpun data yang akurat terkait operasional perusahaan tambang di Kota Palu.

Sejumlah instansi telah dimintai data oleh Pansus, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi terkait legalitas perusahaan, serta Bappeda Kota Palu untuk sinkronisasi data kewilayahan.

Selain itu, Pansus juga berkoordinasi dengan otoritas pelayaran atau kesyahbandaran guna memantau aktivitas perusahaan yang melakukan pengiriman logistik hasil tambang.

Tidak hanya aspek operasional, Pansus juga memberikan perhatian serius terhadap kewajiban perusahaan tambang terhadap daerah, khususnya terkait kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami juga sedang menghimpun data perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada daerah,” ujar Haekal dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan waktu pembahasan sangat diperlukan agar seluruh data dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta instansi terkait dapat disinkronkan secara menyeluruh sebelum Pansus menyampaikan rekomendasi akhir.

“Panitia khusus meminta perpanjangan waktu pembahasan guna pengumpulan dan sinkronisasi data perusahaan serta pelaksanaan kunjungan kerja lapangan ke perusahaan tambang yang ada di Kota Palu,” jelasnya.

Haekal berharap rapat paripurna DPRD Kota Palu dapat menyetujui usulan tersebut demi kelancaran dan optimalisasi tugas Pansus dalam menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Menutup penyampaiannya, ia menegaskan komitmen Pansus dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang lebih baik di Kota Palu.

“Palu mantap bergerak, solid bersama bergerak lebih cepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik