Karama.id – Palu, Patung Garuda yang berada di Jalan Hasanuddin, Kota Palu, kembali mengalami kerusakan pada Sabtu malam. Peristiwa ini kembali menjadi sorotan dan memicu desakan dari DPRD Kota Palu agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pihak penyedia proyek.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bertindak, terutama jika proyek tersebut masih dalam masa garansi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota, khususnya OPD terkait yaitu DLH, untuk bersikap tegas kepada penyedia, apalagi bila pekerjaan masih dalam masa garansi,” ujar Rico.
Ia menyoroti kondisi patung yang dinilai memprihatinkan karena telah beberapa kali mengalami kerusakan, padahal usianya belum genap dua tahun sejak dibangun.
“Mengingat kondisinya yang sudah sering kali patah padahal baru terbangun kurang dari dua tahun, perlu ada perbaikan total dan pernyataan tegas dari penyedia bahwa mereka bertanggung jawab penuh jika kerusakan kembali terjadi,” tegasnya.
Menurut Rico, kejadian berulang ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan maupun proses pelaksanaan proyek tersebut.
Terkait anggaran pembangunan, Rico mengaku akan menelusuri kembali data pembiayaan proyek. Ia menyebutkan, pembahasan proyek tersebut dilakukan pada tahun 2023 dan pelaksanaannya berlangsung pada tahun 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.
“Untuk besar anggaran saya akan cek kembali, karena saat itu saya belum duduk di DPRD, jadi perlu menelusuri datanya,” jelasnya.
DPRD Kota Palu menekankan pentingnya perbaikan secara menyeluruh agar ikon kota tersebut tetap aman, estetis, dan tidak membahayakan masyarakat. Selain itu, pihak penyedia proyek diminta bertanggung jawab penuh atas setiap kerusakan yang terjadi.














