Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

62 Pasangan di Palu Ikuti Isbat Nikah Massal, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Legalitas Keluarga

badge-check


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menghadiri kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang digelar Baznas Sulteng di Gedung Pogombo. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menghadiri kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang digelar Baznas Sulteng di Gedung Pogombo. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Sebanyak 62 pasangan di Kota Palu resmi memperoleh legalitas pernikahan melalui kegiatan isbat nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Gedung Pogombo, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido dan dirangkaikan dengan khitanan massal.

Pelaksanaan kegiatan merupakan kolaborasi antara Baznas Sulteng bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulteng dan Kota Palu.

Dalam sambutannya, Reny A. Lamadjido menyampaikan bahwa isbat nikah memiliki arti penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum keluarga dan kepastian hak administrasi.

“Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” ujar Reny.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara sehingga mengalami kesulitan dalam memperoleh berbagai layanan administrasi maupun bantuan sosial.

Karena itu, Pemerintah Sulteng mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh pengakuan hukum secara resmi.

“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh legalitas resmi dan hak-haknya bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Sulteng, Hasan Lasiata menjelaskan awalnya terdapat 105 pasangan yang diajukan mengikuti isbat nikah massal. Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi, hanya 62 pasangan yang memenuhi syarat.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi sehingga mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan administrasi negara.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, Dinas Dukcapil Sulteng dan Kota Palu juga menyediakan layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.

Selain pelaksanaan isbat nikah, kegiatan khitanan massal juga digelar di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Sulteng, Hatamuddin Tamrin, jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, serta para peserta isbat nikah yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Palu.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat semakin mudah memperoleh hak-hak administrasi kependudukan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga melalui legalitas pernikahan yang sah secara agama maupun negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi