Karama.id – Palu, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa menggelar deklarasi sekaligus konsolidasi gerakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah terkait isu LGBT di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Kamis (25/6/2026).
Sebelum menuju lokasi kegiatan, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Patung Kuda Silae, kemudian bergerak secara tertib menuju Lapangan Vatulemo untuk melaksanakan aksi damai.

Aksi tersebut diikuti oleh masyarakat, mahasiswa, pemuda, serta berbagai elemen yang memiliki pandangan serupa. Dalam deklarasi itu, peserta menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang menurut mereka diperlukan sebagai landasan kebijakan terkait isu LGBT di Sulawesi Tengah.
Selain menyampaikan aspirasi, aliansi juga memaparkan tujuh poin tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah daerah. Tuntutan tersebut meliputi tidak memberikan ruang bagi perilaku LGBT dan kekerasan seksual, memperkuat pembinaan melalui pendidikan di sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah, melarang kampanye yang mempromosikan LGBT, membentuk satuan tugas (Satgas) pembinaan terhadap perilaku seksual yang mereka anggap menyimpang, melakukan deteksi dini melalui pendekatan edukatif dan preventif terhadap individu yang dinilai berpotensi terlibat, menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan daerah, serta memperkuat nilai-nilai sosial budaya lokal sebagai dasar menjaga ketahanan keluarga dan kohesi sosial masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam naskah tuntutannya, aliansi menilai langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pendidikan karakter, menjaga ketertiban sosial, serta mendorong kebijakan yang menurut mereka sejalan dengan nilai agama, budaya, dan norma yang berkembang di masyarakat Sulteng.
Salah seorang inisiator aksi, Muamar Khadafi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan dapat didengar oleh para pemangku kepentingan. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, mematuhi hukum yang berlaku, serta menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab,” ujar Muamar Khadafi.
Melalui deklarasi tersebut, peserta aksi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang mereka sampaikan serta membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.














