Karama.id – Sulawesi Selatan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menyerahkan black box pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di wilayah Sulawesi Selatan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk kepentingan investigasi lanjutan.
Penyerahan dilakukan setelah black box tersebut ditemukan oleh tim SAR gabungan di area operasi pencarian dan pertolongan. Perangkat penting itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada KNKT sesuai prosedur, mengingat KNKT merupakan lembaga yang berwenang melakukan investigasi kecelakaan transportasi di Indonesia.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii, mengatakan penemuan black box merupakan hasil kerja keras tim SAR gabungan pada hari kelima pelaksanaan operasi SAR.
“Tim SAR gabungan telah menemukan bagian pesawat yang diduga sebagai black box pada hari kelima operasi SAR. Setelah dilakukan konfirmasi, dapat dipastikan bahwa temuan tersebut benar merupakan black box,” ujar Mohammad Syafii dalam konferensi pers, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, Basarnas telah menjalankan tugas pencarian, pengamanan, serta pengelolaan awal perangkat tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada KNKT untuk dilakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Syafii juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR, yang sebagian besar terdiri dari personel TNI dan Polri, serta didukung oleh berbagai potensi SAR lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih, hormat, dan rasa bangga kepada seluruh tim SAR gabungan yang telah bekerja maksimal dan penuh dedikasi dalam operasi ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan pihaknya akan segera membawa black box tersebut ke fasilitas KNKT untuk dilakukan proses pengunduhan dan analisis data.
“Black box ini akan kami bawa ke fasilitas KNKT untuk pengunduhan dan analisis data. Informasi yang diperoleh akan menjadi bagian penting dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Soerjanto.
Dengan diserahkannya black box tersebut, proses investigasi teknis kecelakaan pesawat ATR 42-500 kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan KNKT. Sementara itu, Basarnas menegaskan akan terus memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi, serta tetap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait selama proses investigasi berlangsung.














