Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Tiga di Sulteng

badge-check


					Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Menangkap 11 Tersangka Tindak Pidana Terorisme Dalam Operasi Penegakan Hukum Yang Dilakukan Serentak Di Enam Provinsi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Menangkap 11 Tersangka Tindak Pidana Terorisme Dalam Operasi Penegakan Hukum Yang Dilakukan Serentak Di Enam Provinsi. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Jakarta, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Enam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

Dari 11 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka masing-masing berinisial S, A, dan CG. Sebelumnya, Polda Sulteng mengonfirmasi penangkapan tiga terduga teroris di wilayah Parigi Moutong dan Poso.

Densus 88 menyebut para tersangka diduga memiliki sejumlah peran, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Sebagian lainnya diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Hasil penyidikan sementara juga menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Keterhubungan tersebut antara lain dilakukan melalui pertemuan secara daring yang mempertemukan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah.

Selain konsolidasi dan indoktrinasi, penyidik menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta aktivitas lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Setelah penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Sebelas tersangka yang diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan, serta peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi