Karama.id – Palu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu telah mengambil langkah strategis dengan memasang pos ukur ulang di Pasar Masomba. Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus menciptakan keadilan dan keteraturan dalam aktivitas niaga di pasar tradisional.
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, menjelaskan bahwa pos ukur ulang ini disediakan untuk memastikan keakuratan timbangan yang digunakan oleh para pedagang.

“Jika konsumen merasa ragu terhadap timbangan barang yang dibelinya, mereka dapat langsung memanfaatkan fasilitas pos ukur ulang di pasar ini,” ujar Zulkifli, Selasa (14/01/2025).
Menurut Zulkifli, fasilitas ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di pasar tradisional.
“Kami berharap pos ukur ulang ini dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dan pedagang, sehingga tercipta suasana perdagangan yang jujur, adil, dan transparan,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Banyak yang menilai keberadaan pos ukur ulang ini sebagai solusi efektif untuk menghindari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian timbangan yang mungkin terjadi.
Dengan fasilitas ini, diharapkan tercipta suasana niaga yang lebih tertib dan saling menguntungkan bagi semua pihak di Pasar Masomba.














