Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna untuk menutup masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 di ruang sidang utama DPRD pada Selasa (7/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran, S.E., M.Si., yang mewakili Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Rico menyampaikan bahwa masa persidangan ini telah berhasil menyelesaikan berbagai agenda strategis. Beberapa di antaranya adalah pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

Selain itu, DPRD juga telah menyusun rencana kerja untuk Tahun 2025 serta memfinalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2025.
Selama masa persidangan, DPRD Kota Palu mencatat pelaksanaan 12 rapat paripurna, 21 rapat Komisi A, dan 15 rapat Komisi B.
Total terdapat 46 surat masuk yang menjadi dasar pembahasan berbagai isu strategis.
Ketua DPRD Kota Palu berharap capaian ini dapat menjadi landasan bagi percepatan pembangunan Kota Palu di masa depan.
“Mari kita terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah,” ujar Rico.
Penutupan masa persidangan ini juga menandai akhir dari serangkaian kegiatan legislatif DPRD Kota Palu di tahun 2024, sekaligus menjadi langkah awal persiapan program dan agenda untuk tahun 2025.














