Karama.id – Tolitoli, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian konflik agraria di daerah. Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 16 September 2025 yang menghasilkan rekomendasi pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) terkait sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Menurut Gubernur, konflik agraria menjadi salah satu persoalan terbesar yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Tercatat lebih dari 40 kasus besar konflik lahan hingga kini masih belum terselesaikan. Oleh karena itu, pembentukan Satgas PKA menjadi langkah strategis untuk melakukan inventarisasi data, verifikasi legalitas alas hak, serta memberikan rekomendasi penyelesaian yang adil dan berkeadilan sosial.
“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama. Bisa melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memverifikasi keabsahan dokumen dari kedua belah pihak agar keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat.
HUT ke-47 Kota Palu Berlangsung Khidmat
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Tolitoli, jajaran Forkopimda, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, perwakilan PT TEN dan PT CMP, serta para camat dan kepala desa dari wilayah terdampak.
Pemerintah Provinsi berharap kehadiran seluruh pihak dapat mempercepat proses penyelesaian konflik agraria dan menghasilkan keputusan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan investasi yang produktif bagi daerah.














