Karama.id – Palu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Anwar Hafid, M.Si, menekankan pentingnya memberikan pelayanan perizinan yang nyaman, transparan, dan profesional bagi masyarakat. Ia berharap setiap warga yang mengurus perizinan merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik.
“Saya ingin ada ruang tamu bagi masyarakat yang mengurus perizinan. Suguhkan kopi atau teh, buat mereka nyaman, karena mereka adalah raja yang harus kita layani dengan baik,” ujar Gubernur saat memimpin rapat strategis bersama perangkat daerah terkait perizinan di Ruang Polibu, Jumat (14/03/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait. Diskusi berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Sulteng guna membangun citra positif pemerintahan dan menarik lebih banyak investasi ke daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa perizinan adalah garda terdepan dalam pelayanan publik yang sangat menentukan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.
“Salah sedikit dalam mengelola perizinan, ada dua risiko besar. Pertama, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa hancur. Kedua, kesalahan dalam memberikan izin bisa berujung pada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Untuk memastikan tata kelola perizinan yang transparan dan profesional, Gubernur memberikan beberapa instruksi penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Salah satunya adalah pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai kepastian layanan, termasuk estimasi waktu dan biaya yang harus diketahui oleh pemohon izin.
“Masyarakat butuh kepastian. Berapa lama pun prosesnya, yang penting ada kejelasan waktu dan mekanismenya,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur meminta agar setiap petugas yang bertugas dalam proses perizinan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap petugas yang menangani izin harus menandatangani pakta integritas. Jika ada lima meja yang harus dilalui, maka lima petugas harus memiliki pakta integritas. Ini juga menjadi bagian dari kontrak kinerja untuk memberikan reward dan punishment,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah dan bebas dari diskriminasi.
“Semua pemohon izin harus diperlakukan dengan baik dan dihargai. Mereka datang untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk dipersulit,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pelayanan perizinan di Sulawesi Tengah semakin baik, profesional, dan mampu menciptakan ekosistem investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.














