Karama.id – Palu, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (6/9/2026). Kondisi lahan yang kering ditambah angin kencang membuat api berpotensi cepat menyebar.
Polda Sulteng melalui jajaran Polres mendapat dukungan penuh personel Satbrimob Polda Sulteng untuk melakukan pemantauan dan penanganan kebakaran bersama instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke wilayah lain.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penanganan di lapangan terus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait, sekaligus memantau lokasi yang terindikasi mengalami kebakaran.
PKapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan, Pelaku Karhutla Diancam Pidana
“Penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga terus memantau titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Karhutla dilaporkan terjadi di Kota Palu, Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, dan Parigi Moutong. Sejumlah lokasi berada di kawasan perbukitan dengan medan yang cukup curam. Asap tebal yang muncul dari kebakaran bahkan sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Dalam upaya pemadaman, personel Satbrimob Polda Sulteng menggunakan peralatan yang disesuaikan dengan kondisi medan. Petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala, terutama di kawasan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering.
Sementara itu, hasil pemantauan hotspot di Sulteng menunjukkan terdapat 73 titik yang terdeteksi. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 8 titik dinyatakan sebagai titik api, sedangkan 65 titik lainnya bukan merupakan titik api.
Polda Sulteng mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Aktivitas sederhana seperti membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” pungkas Achmad Muhaimin.
Polda Sulteng bersama jajaran dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran agar dapat ditangani sebelum api meluas. *














