Karama.id – Palu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, menyampaikan imbauan kepada umat Islam agar menyikapi penetapan awal Ramadan 1447 Hijriyah dengan bijak, mengedepankan tasamuh (toleransi), serta tetap menjaga persaudaraan di tengah perbedaan metode penentuan awal puasa.
Menurut Prof. Zainal, perbedaan dalam menentukan awal Ramadan merupakan dinamika yang sudah lama terjadi dalam tradisi keilmuan Islam. Ia menegaskan, baik metode rukyatul hilal maupun hisab memiliki landasan dan argumentasi masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.

“Perbedaan pandangan dan metode sering terjadi di kalangan ulama maupun pemerintah. Itu adalah bagian dari ijtihad. Karena itu, umat Islam harus dewasa dalam menanggapi setiap penetapan yang ada,” kata Prof. KH. Zainal Abidin, Selasa (17/2) malam.
Ia menekankan, perbedaan tidak semestinya dijadikan batu sandungan yang merusak ukhuwah. Sebaliknya, perbedaan pandangan dan pemikiran dapat menjadi kekayaan intelektual umat Islam apabila disikapi dengan saling menghormati.
“Kita tidak boleh menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan. Perbedaan harus menjadi kekuatan dalam kebersamaan. Intinya adalah tasamuh dan saling menghargai,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Zainal juga mengingatkan umat Islam agar tidak mudah terprovokasi oleh isu dan narasi yang berpotensi memperuncing perbedaan, khususnya di ruang publik dan media sosial. Menurutnya, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat persaudaraan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kualitas ibadah.
“Ke depan, mari kita kedepankan sikap tasamuh dan saling menghargai. Dengan begitu, kita dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, khusyuk, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.














