Karama.id – Palu, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS. resmi dilantik sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2026–2031. Pelantikan yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (6/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Badan Musyawarah Adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal di Sulteng.

Mulyadin Malik Tandagimpu merupakan putra asli Kaili yang berasal dari Kelurahan Besusu, Kota Palu. Ia lahir di Palu pada 24 Februari 1972 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di dunia birokrasi dengan masa pengabdian lebih dari tiga dekade.
Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Wagub Reny Pastikan Pemulihan Tetap Dikawal
Kariernya dimulai dari pemerintahan tingkat kelurahan hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan daerah maupun pusat. Rekam jejak tersebut diharapkan menjadi bekal dalam memimpin BMA Sulawesi Tengah untuk memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah.
Dalam sambutannya usai dilantik, Mulyadin Malik Tandagimpu menegaskan komitmennya untuk menjadikan BMA Sulawesi Tengah sebagai rumah bersama seluruh masyarakat adat yang mampu mempererat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“Badan Musyawarah Adat harus menjadi wadah yang mampu merangkul seluruh masyarakat adat di Sulawesi Tengah tanpa membedakan latar belakang. Adat dan budaya merupakan identitas yang harus kita jaga bersama sebagai kekuatan dalam membangun daerah,” ujar Mulyadin.
Ia menambahkan, kepengurusan BMA periode 2026–2031 akan fokus memperkuat pelestarian budaya, pemberdayaan lembaga adat, pembinaan generasi muda, serta mendorong kearifan lokal menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan nilai-nilai adat tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Sinergi dengan pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan seluruh masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, berharap kepengurusan baru BMA mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga harmonisasi sosial, memperkuat identitas budaya, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Di bawah kepemimpinan Mulyadin Malik Tandagimpu, BMA diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, tokoh adat, dan seluruh masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Sulawesi Tengah bagi generasi mendatang. *














