Karama.id – Palu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan, serta akses pembiayaan bagi korban kekerasan.
Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulteng, Jalan Kolonel Sugiono, Palu, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Reny mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Sulteng. Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus, sedangkan hingga pertengahan 2026 jumlah laporan telah mendekati 600 kasus.
Wagub Reny Dorong Slogan “Dua Anak Lebih Sehat” untuk Perangi Stunting di Sulawesi Tengah
Meski demikian, menurutnya tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Reny.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemprov Sulteng yang tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga membiayai berbagai layanan yang belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut meliputi pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga berbagai tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses hukum.
Reny menjelaskan, hingga awal Juli 2026 Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan non-JKN dibiayai sepenuhnya oleh Pemprov Sulteng.
Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam membiayai layanan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan yang kerap menghadapi kendala biaya saat menempuh proses hukum.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.
Di hadapan Wakil Menteri PPPA RI, Reny juga berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulteng, termasuk peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA yang masih membutuhkan perhatian.
Ia menegaskan, apabila kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi melalui APBN Tahun Anggaran 2027, Pemprov Sulteng siap mengupayakan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA RI diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala DP3A Provinsi Sulteng Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. *














