Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Kepala SMKN 2 Palu Dinonaktifkan, Terkait Polemik yang Mengguncang Sekolah

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, menyerahkan surat penugasan kepada Kepala Bidang Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMKN 2 Palu. Penyerahan ini disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Asrul Ahmad, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sulteng. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, menyerahkan surat penugasan kepada Kepala Bidang Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMKN 2 Palu. Penyerahan ini disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Asrul Ahmad, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sulteng. (Foto: Istimewa)

Karama.id. – Palu, Polemik berkepanjangan yang melibatkan Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, berujung pada penonaktifan dirinya dari jabatannya. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, pada rapat yang digelar di ruang Rapat Disdik Sulteng, Selasa (4/1/2025).

Yudiawati menjelaskan, penonaktifan tersebut terjadi setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng dan investigasi internal menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan terkait pungutan biaya kursus bahasa Inggris dan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Berdasarkan temuan tersebut, Loddy Surentu, sebagai kepala sekolah sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN), diberikan sanksi administratif.

“Mulai hari ini, Loddy Surentu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Palu,” ujar Yudiawati dalam keterangannya.

Langkah ini diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak lain, seperti Tipikor Polres Palu. Saat ini, Loddy Surentu ditarik ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut.

Tak hanya masalah kepemimpinan, konflik internal antara tenaga pendidik di SMKN 2 Palu turut berkontribusi pada kericuhan di sekolah tersebut, yang berdampak pada proses belajar mengajar. Terkait hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng juga memberikan perhatian kepada dua guru, Moh Dalil dan Moh Baso, yang terlibat dalam perselisihan dengan Loddy Surentu.

“Kami akan melakukan pembinaan terhadap dua tenaga pendidik tersebut. Sebagai pendidik, mereka harus menjadi contoh yang baik di sekolah,” jelas Kepala Dinas Pendidikan.

Untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMKN 2 Palu.

Dengan adanya perubahan kepemimpinan ini, diharapkan SMKN 2 Palu dapat kembali fokus pada pendidikan dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi siswa serta tenaga pendidik.

Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi