Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Demi Keadilan, Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha

badge-check


					Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho (tengah) foto bersama kedua orang tua Riyan Nugraha beserta pengacara, (Foto: Istimewa) Perbesar

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho (tengah) foto bersama kedua orang tua Riyan Nugraha beserta pengacara, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Polda Sulawesi Tengah resmi mengambil alih penanganan kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam, yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Banggai Kepulauan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga almarhum melalui kuasa hukum dari Aliansi Advokat Banggai yang terdiri dari Irfan Bungaadjim, Natsir Said, Hasdy, Surib, dan Sidik. Laporan tersebut diajukan ke Propam Polda Sulteng pada akhir pekan lalu.

Pada Senin, 2 Juni 2025, orang tua Riyan bersama tim pengacara mereka melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, di Mapolda Sulteng. Menurut Irfan, pertemuan itu berlangsung hangat dan penuh keterbukaan.

Kapolda menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia menyatakan bahwa Polda Sulteng akan langsung menangani perkara tersebut demi menjaga independensi dan obyektivitas penyelidikan.

“Kami bersyukur atas keputusan ini. Keluarga meyakini bahwa Polda Sulteng mampu mengungkap kebenaran secara jujur dan adil,” ujar Irfan mewakili keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap Riyan kini menjadi tanggung jawab penuh Polda Sulteng. Hal ini disampaikan langsung kepada pihak keluarga sebagai bentuk komitmen institusi untuk mencari keadilan.

Riyan Nugraha sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan. Dugaan kuat mengarah pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Keluarga berharap penyidikan yang sedang berlangsung dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan membawa keadilan bagi Riyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal