Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Tinombala 2025: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun Signifikan

badge-check


					Operasi Patuh Tinombala 2025: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun Signifikan Perbesar

Karama.id-Palu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah bersama Polres jajaran menurunkan sebanyak 729 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, yang kini telah berjalan selama enam hari. Hasilnya, tercatat penurunan signifikan pada angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, angka kecelakaan lalu lintas turun 10 persen, sementara pelanggaran lalu lintas menurun hingga 36 persen,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu (19/7/2025).

Sugeng menjelaskan, keberhasilan tersebut tak lepas dari berbagai pendekatan humanis yang dilakukan di lapangan. Salah satunya melalui kegiatan tatap muka dengan komunitas pengguna jalan serta program “Polisi Menyapa” yang bersifat edukatif.

Ia menambahkan, penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, kampanye keselamatan, serta kegiatan patroli rutin dan penegakan hukum secara elektronik juga menjadi faktor penting dalam menurunkan angka kecelakaan.

Dari data Posko Operasi Patuh Tinombala 2025, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor. Sedangkan faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh kelalaian manusia, dengan rincian:

-Melanggar batas kecepatan: 3 kasus

-Tidak menjaga jarak aman: 3 kasus

-Mendahului atau berpindah jalur secara sembarangan: 4 kasus

-Berpindah lajur secara tiba-tiba: 1 kasus

-Tidak memberi tanda saat berbelok atau berhenti: 3 kasus

-Tidak mengutamakan pejalan kaki: 2 kasus

“Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan efektivitas pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang dilakukan oleh personel Ditlantas, yang turut didukung oleh penegakan hukum berbasis teknologi,” pungkas AKBP Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal