Karama.id – Morowali Utara, Polres Morowali Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di Kecamatan Mamosalato.
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH., mengungkapkan penangkapan terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Kolo Atas. Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Morowali Utara yang dibantu Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato.

“Personel kami melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial PG (58) dan penumpang AA (29) yang mengendarai mobil Avanza hitam. Setelah digeledah, ditemukan dua sachet besar sabu seberat 96 gram yang disimpan dalam dus kecil berlakban,” ungkap AKP Marthen, Minggu (24/8/2025).
Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut dibawa AA dari Kolonodale, Kecamatan Petasia, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Setibanya di pelabuhan, AA dijemput PG dengan mobil Avanza, lalu barang haram itu rencananya akan dijual di wilayah Mamosalato.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1. Dua paket besar sabu seberat 96 gram,
2. Uang tunai Rp1.950.000,
3. Tiga unit telepon genggam (Nokia, Realme, Infinix),
4. Dua korek api berbentuk pistol,
5. Satu bilah badik/pisau,
6. Satu unit mobil Avanza hitam.
“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan sabu seberat 96 gram beserta sejumlah barang bukti. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali Utara,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi menegaskan akan terus merespons cepat setiap informasi dan keluhan warga terkait aktivitas narkoba di lingkungan masyarakat.














