Karama.id – Palu, Operasi Zebra Tinombala 2025 yang digelar Polda Sulawesi Tengah terus diperkuat melalui berbagai kegiatan lapangan. Memasuki hari keenam, Sabtu malam (22/11/2025), Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) menggelar patroli sekaligus penindakan humanis di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat di Kota Palu.
Patroli terpusat dilakukan di kawasan simpang empat Jalan W.R. Supratman dan Jalan Durian, Kecamatan Palu Barat. Pada saat kegiatan berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara yang tidak memakai helm dan penggunaan badan jalan untuk parkir sembarangan.

Setiap pelanggaran tidak langsung dikenakan sanksi tilang, namun ditindak secara humanis melalui blangko teguran tertulis. Personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., selaku Kaopsda Operasi Zebra Tinombala 2025, melalui Kasatgas Gakkum Kompol Dr. Candra Tangoi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penindakan humanis ini tetap bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas. Mari bersama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kompol Candra Tangoi.
Ia berharap kehadiran Satgas Gakkum di lapangan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas di jalan raya cenderung meningkat.
Operasi Zebra Tinombala 2025 akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah sebagai upaya mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh pengguna jalan.














