Karama.id – Palu, Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK), yang merupakan gabungan LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Poso, SPHP, SHI, Solidaritas Loli Oge Anti Kriminalisasi, serta masyarakat Torete, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (23/1/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung Jenderal Lapangan FRAK, Agussalim, SH, yang juga berprofesi sebagai advokat. Dalam orasi dan selebaran aksi, FRAK menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik masyarakat dengan perusahaan tambang di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Tuntutan pertama, FRAK mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta fokus menangani akar persoalan konflik, bukan justru membungkam suara kritis masyarakat melalui proses hukum.
Kedua, FRAK menuntut pembebasan empat aktivis Torete, yakni Arlan Dahrin, Royman M. Hamid, Asdin, dan Ahyudin. Penangkapan keempat aktivis tersebut dinilai hanya berdasarkan laporan perusahaan, tanpa mempertimbangkan sebab utama konflik yang terjadi di lapangan.
Ketiga, FRAK meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). Menurut mereka, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat.
Keempat, massa aksi mendesak pencopotan Kapolres Morowali yang dinilai gagal menangani konflik secara humanis serta gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. FRAK menilai pendekatan represif justru memperkeruh keadaan.
Kelima, FRAK menuntut penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete, khususnya terkait dugaan perampasan lahan yang hingga kini belum dituntaskan.
“Menjadi pertanyaan, pemerintah dan polisi ini hadir untuk siapa? Apakah hanya untuk perusahaan, sementara masyarakat justru diabaikan?” tegas Agussalim dalam orasinya.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah konkret. Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menyampaikan bahwa DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji konflik antara masyarakat Torete dan perusahaan tambang nikel di Morowali.
“Kami mohon masyarakat Torete memberi kami waktu untuk bekerja. Sejak awal kami di DPRD tidak tinggal diam terkait konflik ini,” ujar Syarifudin Hafid.
Menurutnya, persoalan utama konflik adalah masalah lahan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui fasilitasi pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Persoalan kalian sebenarnya tidak besar, hanya menuntut hak. Hak itu seharusnya difasilitasi oleh pemerintah, bukan malah berujung kriminalisasi,” tambah politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Fudin.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat Torete, khususnya yang berada di daerah pemilihan Morowali.
“Kami di Komisi III sudah menyurat dan akan menggelar RDP terkait persoalan mangrove dan konflik tambang, termasuk dengan PT TAS, PT RCP, dan PT IJM. Ke depan, pansus akan dibentuk setelah diparipurnakan,” tegas Arnila M. Ali yang akrab disapa Hj. Cica.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan menjadi penanda awal pengawalan serius DPRD Sulawesi Tengah terhadap konflik agraria dan dugaan kriminalisasi aktivis di Desa Torete.














